Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Kamis, 28 Oktober 2021, dilaksanakan jadwal rutin briefing untuk satpam dan petugas PTSP Pekanbaru. Briefing disampaikan oleh Panitera Muda Banding PTA Pekanbaru Drs. Zulkifli didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru H. Yufrizal, SH., MH dan Panitera Pengganti PTA Pekanbaru sebagai pendamping PTSP Drs. Abd. Hamid. Briefing diikuto oleh satpam dan petugas PTSP PTA Pekanbaru.

Dalam briefing, Panmud Banding menyampaikan untuk membudayakan 4 M, yakni:

  1. Memberi, kita wajib memberikan pelayanan prima, pelayanan yang sebaik-baiknya kepada siapapun tamu yang berkunjung ke PTA Pekanbaru.
  2. Menerima, salah satu tugas PTA Pekanbaru sebagai pengadilan tingkat banding adalah menerima berkas banding dari 18 PA yang berada dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru untuk menyelesaikan perkara banding, penyelesaian administrasi harus dilaksanakan dengan cepat, maksimal penyelesaian perkara harus terlaksana 28 hari sejak perkara didaftarkan.
  3. Mengingatkan, dalam pelaksanaan tupoksi, kita harus saling mengingatkan, sebagai salah satu hal yang mendukung agar lancarnya pelaksanaan tupoksi.
  4. Menguatkan, sesama personil harus saling menguatkan, saling membantu dan bekerjasama.

Mudah-mudahan budaya 4M tersebut bermanfaat untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi. Tupoksi yang kita emban sebagai Amanah semoga dapat dilaksanakan dengan baik. Semua personil saling mendukung dan mensukseskan dalam mewujudkan memberikan pelayanan prima kepada yang membutuhkan.