Dumai | www.pa-dumai.go.id
Jum’at (22/10/2021) Mahasiswa PPL IAITF yang melaksanakan magang di Pengadilan Agama Dumai menjalani latihan persidangan semu ke-1 dengan didampingi oleh hakim pembimbing A. Wafi, S.H.I di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Dumai. Persidangan semu ini adalah sebagai bentuk aplikasi pengalaman nyata dari teori pembelajaran yang telah didapat paramahasiswa selama di bangku perkuliahan, selain itu praktek persidangan semu ini juga sebagai upaya pendalaman wawasan dan keterampilan yang sesuai dengan kompetensi calon lulusan. Oleh karena itu, praktek persidangan semu ini perlu untuk dilakukan dan merupakan sebuah keniscayaan.
Selama berada di PA Dumai para mahasiswa yang tengah praktikum difasilitasi dengan ruang sidang dan dipinjamkan atribut-atribut persidangan. Selain itu mereka juga dipersilahkan untuk menyaksikan secara langsung bagaimana persidangan di PA Dumai, setelah mereka melihat alur persidangan, kemudian pamong praktikum mengarahkan mereka untuk membuat video persidangan semu.Pembuatan video ini selain sebagai tugas akhir praktikum dari fakultas, juga sebagai sarana belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil agar para mahasiswa dapat lebih memahami bagaimana beracara di pengadilan.
Dalam kegiatan latihan ini hakim pembimbing selalu mendampingi dan memberi arahan kepada para mahasiswa praktikum agar selalu terarah ketika mereka berperan menjadi seorang hakim, penitera, mediator, penggugat, tergugat dan bahkan saksi dalam suatu persidangan.
***( Tim Redaksi PA Dumai )***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

