Alhamdulillah, Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Berhasil Memediasi Para Pihak Berperkara

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (02/11/2021) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kembali berhasil memediasi sebagian dalam perkara cerai talak dengan nomor register 429/pdt.G./2021/PA.Bkls. Mediasi dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Bengkalis sekitar pukul 11.00 WIB. Bagi Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., sang Mediator Ulung, hal ini merupakan keberhasilan dengan tingkat keberhasilan 100% selama tahun 2021, yang sebelumnya beliau telah berhasil meraih penghargaan sebagai Hakim Mediator Terbaik Peringkat I pada acara Penyerahan Anugerah Mahkamah Agung RI tahun 2021.
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.

Keberhasilan mencapai kesepakatan damai walaupun dalam hal nafkah iddah dan hak asuh anak hal ini didasari dengan adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam mendamaikan para pihak oleh yang bersengketa, sehingga dicapai kata sepakat antara mereka dalam menyelesaikan sengketa yang ada.
Semoga dengan keberhasilan mediasi di tahun 2021 ini, serta dengan adanya piagam penghargaan Mediasi Terbaik Peringkat I Pengadilan Agama Bengkalis yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Bengkalis untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.
*** (Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

