Kamis, 11 November 2021 Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru Nursal, S.Ag, M.Sy memberikan briefing terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pekanbaru, dalam pengarahannya Wakil Ketua menyampaikan syarat pelayanan prima yaitu:

  1. Attitude / Sikap dengan gerakan 5S yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
  2. Skil / Keahlian dan keterampilan dalam bekerja.
  3. Penampilan rapi dan bersih.

   Diakhir pengarahan Wakil Ketua memimpin yel..yel..PTSP yang diikuti oleh petugas PTSP.