Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Kamis, 18 November 2021, dalam rangka mewujudkan tatakelola kerja yang baik dengan mengimplementasikan Standar Operasional Pekerjaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Tembilahan merupakan sebuah keharusan agar Pengadilan Agama Tembilahan dapat mempertahankan predikat A excellent dari penilaian Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang telah dilakukan oleh Tim asesor Eksternal PTA Pekanbaru, Tim Asesor Eksternal yang diketuai oleh Sekretaris PTA. Pekanbaru (Mukhti Ali, S.Ag.,M.H.) sebagai Lead Assesor dengan didampingi oleh (Hanifah Anom, S.H.,M.H. Randi Susatrio, S.E. dan Syarif Hidayatullah, S.T.) sebagai asesor pendamping dari PTA. Pekanbaru.

Sebagaimana layaknya observasi, kedatangan tim PTA. Pekanbaru tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kedatangan tersebut untuk melaksanakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian antara implementasi di Pengadilan Agama Tembilahan terhadap persyaratan Akreditasi Penjaminan Mutu serta eviden di PMP-APM.

Setelah berkeliling kantor dan wawancara dengan beberapa pihak pencari keadilan, selanjutnya adalah ekspose hasil assessment. Mukhti Ali, S.Ag.,M.H. sebagai Lead Asesor menyatakan bahwa hal yang paling penting dalam APM ini adalah implementasinya dan kuncinya adalah komitmen, kebersamaan dan kekompakkan. Karena Pengadilan yang berhak menyandang Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan yang berhasil mengimplementasikan standar yang telah ditentukan Badilag dalam kegiatan sehari-hari.

Selanjutnya dalam ekspose oleh tim Asesor menyampaikan bahwa tim telah melakukan telusur berkas mengenai implementasi APM di Pengadilan Agama Tembilahan dan pada prinsipnya sudah baik, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu perhatian karena ada koreksi, yang sudah tim Asesor Eksternal tuangkan dalam kontrak kinerja permintaan perbaikan, jadi nanti akan disampaikan secara tertulis dan serahkan kepada tim APM Pengadilan Agama Tembilahan untuk ditindak lanjuti dan benar-benar menjadi perhatian semua pihak yang terkait serta menekankan adanya kontrol langsung dari Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan terhadap tindak lanjut dari hasil evaluasi dan asesor kali ini, serta selalu menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas.