25112021 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Kamis, 25 November 2021, Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Bapak Hera Venriko, S.E. memberikan pembinaan rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.

Pembinaan dilaksanakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Informasi, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, dan Agus Surya sebagai petugas pengamanan.

25112021 2

 

Dalam pembinaannya, Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan kepada petugas untuk memberikan pelayanan prima kepada para pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing. Beliau juga menyampaikan agar petugas dapat memberikan informasi secara jelas dan tidak meragukan kepada para pihak, sehingga pihak dapat merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh petugas.