Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (01/12/2021) Agen Perubahan “Agent of Change” Pengadilan Agama Bengkalis, Rhezza Pahlawi, S.Sy. dari Kategori Hakim, Zamzam Lubis, S.H., M.H, dari Kategori Kepaniteraan dan Zuhrini, S.Si., S.E.Sy., dari Kategori Kesekretariatan mengadakan rapat bersama Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang kerja Wakil Ketua dengan agenda rencana tindak Agen Perubahan tahun 2021.

Rapat terbatas ini turut membahas tentang mekanisme kerja dengan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, berdasarkan Permenpan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan terutama pada aspek penyusunan rencana tindak agen perubahan, dalam hal ini terkait inovasi dan reformasi birokrasi yang akan digarap oleh agen perubahan Pengadilan Agama Bengkalis selama tahun 2021.

Masing-masing Agen Perubahan telah menyampaikan secara garis besar rencana inovasi baik aplikasi maupun non aplikasi serta rencana kerja yang akan dilakukan, seperti halnya inovasi aplikasi yang dapat meningkatkan pelayanan para pencari keadilan dan berbagai rancangan produk lainnya. Semoga dengan adanya berbagai inovasi dan reformasi birokrasi yang diberikan oleh para Agen Perubahan dapat menciptakan tata kelola organisasi yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM untuk mewujudkan peradilan yang agung di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis. Sebagaimana halnya seorang Agen Perubahan harus mampu berperan sebagai katalisator, penggerak, pemberi solusi, mediator, dan penghubung terhadap rencana, aksi dan evaluasi perubahan yang ada di Pengadilan Agama Bengkalis.

 

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***