Dumai | www.pa-dumai.go.id

Kamis, 25 November  2021 Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Dumai, M. Afrizal, S.H   Selaku Panitera  Pengadilan Agama Dumai  memberikan pengarahan kepada Petugas Layanan Pengadilan Agama Dumai sebelum memberikan layanan kepada masyarakat. Briefing ditujukan kepada seluruh petugas PTSP, Duta Layanan, dan petugas Keamanan PA Dumai. Briefing ini dilakukan dalam rangka "meningkatkan kualitas pelayanan prima di PA Dumai", Pungkasnya.

Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas PTSP harus mampu dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh PA Dumai. Begitu juga terhadap duta layanan yang harus sigap dalam memberikan pelayanan terhadap tamu atau pengunjung yang datang serta wajib mengisi buku tamu, selanjutnya mengarahkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing para pihak pencari keadlian. “Tetaplah berkoordinasi dalam melaksanakan tugas agar miss comunication tidak terjadi”, Pungkasnya.

Briefing berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan do’a bersama, agar seluruh petugas layanan dapat memahami instruksi yang sudah diberkan tersebut dengan baik.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***