Dumai | www.pa-dumai.go.id

Kamis, 25 November 2021 di halaman ruang tunggu Pengadilan Agama Dumai melaksanakan kegiatan rutin yaitu menyerukan Mars Zona Integritas Pengadilan Agama Dumai. Hal ini sudah terjadwal pada kamis pagi. Bertindak sebagai pemandu mars adaah Fauzi,A.Md sebagai PPNPN PA Dumai.  Setelah selesai menyerukan Mars Zona Integritas dengan penuh semangat Ketua PA Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. kembali memberikan penjelasan terkait Apa itu Zona Integrtas.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pembangunan Zona Integritas terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun pada unit kerja yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.

Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 (enam) komponen pengungkit beserta bobot masing-masing, yaitu: Manajemen Perubahan, Penata Tatalaksana, Penataan Sistem Manajeman Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Selanjutnya Komponen hasil merupakan fokus pelaksanaan reformasi birokrasi dimana terdapat 2 (dua) komponen hasil, yaitu:

  • Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN
  • Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat

Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh PPNPN PA Dumai Fauzi A.Md

***( Tim Redaksi PA Dumai )***