
Pada hari Selasa, tanggal 7 Desember 2021, tepat pada pukul 14.00 WIB tim Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep yang terdiri dari bapak Ketua Amri Yantoni, S.H.I., bapak Wakil Ketua Maswari, S.H.I., M.H.I., dan bapak Sekretaris Maimonalisa, S.H. berkunjung dan bersilaturrahmi ke kantor Pos Dabo Singkep yang disambut langsung oleh bapak Abdul Malik sebagai Kepala kantor Pos Dabo Singkep.
Ketua PA Dabo Singkep menyampaikan kepada kepala kantor Pos Dabo Singkep menyampaikan bahwa sebenarnya ada hubungan kerja antara PA Dabo Singkep dengan kantor pos seperti para pihak yang berperkara di pengadilan yang akan menjadikan surat atau dokumen surat lainnya untuk alat bukti di persidangan, maka harus ada nagazelen dari kantor pos dan kalau tidak ada pukulan meterai dari kantor pos walaupun meterainya lebih dari satu di persidangan tidak diterima sebagai alat bukti, hal ini sambut ketawa oleh bapak Abdul Malik dan Tim PA Dabo Singkep.

Lalu ditambahkan oleh bapak Wakil Ketua dan bapak Sekretaris PA Dabo Singkep bahwa di PA Dabo Singkep mempunyai produk pengadilan berupa putusan/penetapan dan akta cerai, yang mana PA Dabo Singkep mempunyai inovasi “delivery service” kepada masyarakat pencari keadilan di kabupaten lingga yakni antar langsung produk pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Lingga.
Pada inovasi delivery service atau antar langsung produk pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Lingga PA Dabo Singkep mempunyai keterbatasan karena PA Dabo Singkep mempunyai keterbatasan dalam menyampaikan produk tersebut karena Kabupaten Lingga terdiri dari sekitar 600 pulau-pulau, maka dengan hal tersebut PA Dabo Singkep mengajak Pos Dabo Singkep untuk membuat “nota kesepahaman” atau MoU dalam memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat pencari keadilan di kabupaten lingga.
Dalam hal pelayanan antar langsung produk pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Lingga kepala pos Dabo Singkep menyambut baik karena itu bagian tugas dari pos Indonesia, tetapi pos Dabo Singkep merupakan unit dan cabang dari Tanjungpinang, tentu akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kepala cabang Pos Tanjungpinang.
Mudahan “nota kesepahaman” atau MoU antara PA Dabo Singkep dengan Pos Dabo Singkep terwujud dalam waktu cepat agar masyarakat pencari keadilan di PA Dabo Singkep dapat terbantu dalam segi biaya dan waktu. (kpadbs)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

