Inovasi Kirim Produk Pengadilan (Ki-ProDilan) Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura

Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

KI Prodilan

Selasa, 1 Desember 2021 Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dengan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Kabupaten Siak menghadirkan inovasi yang sangat membantu masyarakat pencari keadilan terkait dengan produk pengadilan yaitu Ki-ProDilan atau Kirim Produk Pengadilan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat pencari keadilan tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura untuk mengambil produk pengadilan, karena dengan membayar ongkos kirim dan PNBP, produk pengadilannya akan diantar oleh petugas pos ke alamat rumah masyarakat pencari keadilan tersebut.

WhatsApp Image 2021-12-01 at 09.45.36.jpeg

Selain itu, layanan Ki-ProDilan atau Kirim Produk Pengadilan ini juga memiliki manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan selain mempermudah, juga dapat meminimalisir biaya yang akan dikeluarkan oleh pihak yang berperkara dan layanan ini juga mampu mempercepat layanan dengan prinsip menyederhanakan prosesnya. Semoga dengan adanya inovasi Ki-ProDilan atau Kirim Produk Pengadilan ini kepuasan masyarakat pencari keadilan terhadap Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura semakin meningkat.