16122021 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Kamis, 16 Desember 2021, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. memberikan pembinaan terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.

16122021 2

Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Penyerahan Produk Pengadilan, Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, dan Agus Surya sebagai petugas pengamanan.

16122021 3

 

Dalam pembinaannya, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan untuk disiplin dalam melaksanakan tupoksi dengan menerapkan 5R dan 5S karena petugas PTSP merupakan garda terdepan di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Beliau juga menyampaikan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan bekerja dengan ikhlas.

Kemudian, pembinaan ditutup dengan mengucapkan basmalah untuk mengawali kegiatan pada hari ini agar diberikan kemudahan dan kelancaran serta nilai ibadah dalam bekerja.