Dumai | www.pa-dumai.go.id
Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Dumai, maka dilaksanakan rapat ekspose hasil evaluasi dan penilaian kinerja PPNPN oleh tim Baperjakat selama tahun 2021. Hasil evaluasi kinerja para pegawai PPNPN tersebut akan menentukan apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan di tahun 2022. Pegawai PPNPN yang memiliki nilai kinerja yang baik dan memuaskan akan dipertimbangkan untuk tetap dipertahankan sedangkan yang berkinerja buruk bisa diberhentikan dan diganti oleh orang lain. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H didampingi oleh Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Kasubbag Umum & Keuangan Elizarti, S.H.I selaku atasan langsung dari semua PPNPN bertempat di Ruang Sidang Utama pada hari Jum’at, 17 Desember 2021.
Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Dumai bahwa saat ini kesejahteraan PPNPN Mahkamah Agung mulai diperhatikan dengan dikeluarkannya SK SEKMA Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 yang sudah disosialisasikan pada bulan Oktober 2021 kepada PPNPN Pengadilan Agama Dumai. Dimana PPNPN dituntut untuk dapat mengoperasikan komputer serta dapat bisa menguasai bidang lain terkait tupoksi di Kesekretariatan maupun Kepaniteraan agar sewaktu-waktu jobdesk dapat dirolling sesuai kebutuhan satuan kerja. Tuntutan tersebut tentunya dibarengi dengan naiknya honor yang diterima pada tahun 2022 nantinya.
“Saat ini dunia berlomba untuk mengejar prestasi, semua sudah menggunakan sistem dan aplikasi dalam mendukung kinerja. Sebagai contohnya saja adalah Badilag dan Mahkamah Agung yang terus melalukan inovasi dalam meningkatkan kinerja. Mau tidak mau kita harus mengimbangi perkembangan dan kemajuan teknologi ini dengan mengingkatkan skill (Upgrading Skill) agar nantinya kita bisa bersaing dan tidak tergilas oleh kemajuan zaman. Untuk penilaian ini dilakukan oleh tim secara profesional dan objektif. Tidak berdasarkan suka atau tidak sukanya seseorang dalam memberikan penilaian”. Tegas Ketua.
Acara ini berakhir dengan lancar dan ditutup dengan closing statement oleh Sekretaris Pengadilan Agama Dumai Hendri Suwelman, S.Kom. “ Untuk hasil penilaiannya nanti akan dikirimkan ke pesan Whatssap masing-masing pegawai, bagi yang diperpanjang kontraknya untuk dapat meningkatkan lagi kinerja dan prestasinya untuk satuan kerja Pengadilan Agama Dumai ini. Kemudian, bagi yang tidak diperpanjang masa kontraknya agar mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi diluar sana”.
***( Tim Redaksi PA Dumai )***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

