Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa, (22/12/2021) Bertempat di Musholla Daarul Ihsan Pengadilan Agama Bengkalis, yang dihadiri Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A dan wakil ketua Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I, Para Hakim dan Pegawai serta pegawai PPNPN Pengadilan Agama Bengkalis, mengikuti acara tausiyah singkat dalam rangka pembinaan mental, dan  merupakan program Pengadilan Agama Bengkalis. Acara ini dimulai pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai. Pada Bintal kali ini diisi oleh Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Rhezza Pahlawi, S.Sy.

Dalam tausiyahnya Hikmah kedisiplinan dalam konsep shalat telah banyak dikemukakan oleh para pemikir dan ulama Islam. Shalat fardhu yang wajib dilaksanakan oleh seorang Muslim dalam sehari semalam ada lima kali. Waktunya pun sudah terjadwal dengan rapi. “Sesungguhnya shalat bagi orang-orang Mukmin adalah kewajiban yang waktunya ditentukan (terjadwal).'' (QS An-Nisaa': 103). Penentuan waktu shalat ini jelas menunjukkan ajaran kedisiplinan yang berperan penting dalam kesuksesan seseorang. Ternyata konsep shalat sejak jauh hari telah mengenalkan konsep penjadwalan sebelum kemunculan konsep-konsep manajeman dan self development modern. Kita juga bisa mengambil pelajaran disiplin dari tata cara shalat. Mulai dari bersuci sampai pelaksanaan shalat, dan bahkan setelah shalat. Semoga dengan adanya bintal ini pegawai Pengadilan Agama Bengkalis dapat menjaga kedisiplinan terutama menjalankan perintah Allah SWT dan menjalankan pekerjaan di dalam kantor terutama dalam melayani kepada masyarakat. .

 

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

.