Dumai | www.pa-dumai.go.id
Selasa, 21 Desember 2021 Pengadilan Agama Dumai, melaksanakan rutinitas briefing petugas layanan di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PA Dumai. Briefing disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Dumai Bapak M. Afrizal, S. H., Dalam briefingnya beliau mengingatkan kepada petugas layanan bahwa ada 4 (empat) point yang harus menjadi perhatian bagi petugas diantaranya:
- Penampilan, artinya sebagai garda terdepan atau wajah dari Pengadilan Agama Dumai, maka petugas dituntut untuk selalu berpenampilan rapi, bersih dan menarik atau dalam bahasa inggrinya good looking;
- Etika, artinya dalam memberikan pelayanan kepada pihak yang datang ke PTSP, petugas PTSP diminta lebih peka seperti dengan memberikan kesempatan untuk berbicara, mendengarkan keluhan dengan baik dan menggunakan bahasa yang sopan dan nada bicara yang rendah;
- Tata Bahasa, artinya penggunaan tata bahasa yang jelas dan lugas yang diiringi dengan artikulasi yang jelas;
- Komunikatif, artinya petugas PTSP diminta berperan aktif untuk memahami maksud dan tujuan masyarakat, seperti dengan terlebih dahulu mempersilahkan duduk, menanyakan keperluannya, kemudian memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan persoalan yang diajukan ke PTSP.
Demikian briefing disampaikan agar dilaksanakan oleh petugas PTSP dan Duta Layanan, mudah-mudahan dengan pelayanan yang baik masyarakat puas dan Pengadilan Agama Dumai semakin berkelas.
Brieifing di akhiri dengan membacakan Al-fatihah.
***( Tim Redaksi PA Dumai )***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

