Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Selasa, 8 Agustus 2023, PTA Pekanbaru mengadakan kegiatan Pendampingan Akurasi Data Keuanga Perkara yang diikuti oleh perwakilan dari PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru yakni Kasir, Pendamping, Panitera dan beberapa Ketua Pengadilan Agama yang berkesampatan mengikuti kegiatan ini, Hakim Tinggi Panitera Pengganti dan Staf bagian Kepaniteraan PTA Pekanbaru. Kegiatan dilaksanakan di Aula PTA Pekanbaru. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. Dra. Hj. Nur Jannah Syaf, SH., MH beserta tim.

Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. Mohamad Jumhari, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Apabila ada keraguan atau tidak paha mengani e-keuangan untuk disampaikan kepada narasumber. E-keuangan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya merupakan tanggugjawab kasir dan pendamping kasir, akan tetapi merupakan tanggungjawab bersama. Melalui kegiatan ini, maka diharapkan nantinya akan mendapatkan pengertian yang sepadan. Pak Waka berpesan kepada peserta untuk mencatat materi yang akan disampaikan narasumber nanti. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Ketua PTA Pekanbaru memebuka kegiatan ini secara resmi.

Dalam kesempatan ini. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. Dra. Hj. Nur Jannah Syaf, SH., MH memberikan arahan, pembinaan dan saran kepada seluruh peserta. Beliau mengapresiasi kinerja seluruh PA dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru terkait pengelolaan e-keuangan. Akan tetapi karena masih ditemui selisih saldo perkara di PA dalam wilayah hukum PTA pekanbaru, meskipun nominalnya terhitung kecil jika dibandingkan dengan pengadilan agama se-Indonesia pada umumnya, akan tetapi hal ini tetap harus dikoreksi sehingga sisa saldo yang ditemui nol. Ibu Direktur juga menyampaikan bahwa Hakim Tinggi harus paham mengenai e-kinsatker, hal ini terkait dengan salah satu tupoksi Hakim Tinggi sebagai hakim pengawas daerah, sehingga pada saat pengawasan ke pengadilan agama, bahan pengawasan dapat di tinjau di e-kinsatker untuk kemudian ditinjau langsung ke lapangan. Perkembangan teknologi informasi harus selalu diikuti dan dipahami, agar tupoksi dapat berjalan dengan lancar.  Melalui kegiatan ini, Ibu Direktur menginstruksikan agar selisih saldo terselesaikan dengan baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Semoga kegiatan ini memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan.