Dilaporkan: Ahmad Sayuti
Ujung Tanjung, Oktober 2011
Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Ujung, tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Berdasarkan sumber resmi yang kami temui, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Jufriddin, S.Ag menyatakan, angka kenaikannya hampir mencapai 90%.
Dalam penjelasannya beliau menyampaikan, dibandingkan tahun lalu sampai bulan Oktober 2010 tingkat perceraian baru mencapai di angka 14 perkara, tetapi pada tahun ini sampai bulan Oktober 2011 tingkat perceraian sudah menembus angka 25 perkara.
selengkapnya, klik disini
{jcomments on}