Dumai — Senin (14/09/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai, Sekretaris Pengadilan Agama Dumai, Randi Susatrio, S.E., didampingi Penata Layanan Operasional Perencanaan, Drajat Prakosa, S.H., mengikuti hari pertama Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tanggal 5 Agustus 2026 tentang Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027.
Pelaksanaan Rakor menjadi bagian penting dalam proses koordinasi dan penyelarasan perencanaan anggaran Kementerian/Lembaga untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan ini, satuan kerja memperoleh pemahaman serta informasi yang diperlukan dalam mempersiapkan kebutuhan anggaran secara terencana, efektif, dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Mengikuti kegiatan secara daring dari ruang Media Center, Randi Susatrio bersama Drajat Prakosa menyimak setiap materi dan arahan yang disampaikan selama Rakor. Partisipasi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan perencanaan dan penganggaran yang akuntabel.
Dengan mengikuti rangkaian Rakor sejak hari pertama, PA Dumai diharapkan dapat mempersiapkan perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027 secara lebih matang, sehingga kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus didukung secara optimal.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

