Pangkalan Kerinci, Kamis 10 September 2026

Pengadilan Ag ama Pangkalan Kerinci turut mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama PT Pos Indonesia (Persero) yang dilaksanakan di Aula Busthanul Arifin Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim PA Pangkalan Kerinci Suci Citra Rahmawati, S.H., Panitera Jufriddin, S.H., M.H., serta Jurusita  Abu Hasan Asy'ary, S.E.

Sosialisasi dan Bimtek ini membahas tata kelola pemanggilan dan pemberitahuan melalui PT Pos Indonesia (Persero) serta tata cara pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat di lingkungan Peradilan Agama.

Materi yang disampaikan menjadi penting bagi aparatur peradilan, khususnya dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui layanan PT Pos Indonesia. Pemahaman tersebut diperlukan agar pelaksanaan administrasi perkara dapat berjalan sesuai ketentuan, tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas tata cara pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, mulai dari proses pengiriman hingga mekanisme penerimaan dan penyampaian kepada pihak yang berkepentingan. Para peserta diberikan penjelasan mengenai hal-hal teknis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kendala dalam proses administrasi perkara.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya penyampaian materi, diskusi, serta tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Melalui sesi tersebut, peserta dapat memperdalam pemahaman terkait penerapan layanan Pos Indonesia dalam mendukung proses pemanggilan dan pemberitahuan perkara di lingkungan Peradilan Agama.

Keikutsertaan jajaran PA Pangkalan Kerinci dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur dalam melaksanakan tugas kepaniteraan, khususnya yang berkaitan dengan pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak.

Dengan adanya pemahaman yang semakin baik terhadap tata kelola pemanggilan dan pemberitahuan melalui PT Pos Indonesia serta surat tercatat, diharapkan pelaksanaan administrasi perkara di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat semakin tertib, efektif, profesional, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi peradilan melalui peningkatan kompetensi aparatur serta pemanfaatan layanan pendukung yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Erman_PA.Pkc)