
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 9 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melalui Panitera, Muslim, S.Ag., M.H., mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu para pihak menemukan jalan tengah terkait pembagian harta warisan pada Jumat (9/10/2026).
Dalam prosesnya, Panitera membangun komunikasi secara terbuka untuk memahami kepentingan masing-masing pihak. Melalui dialog dan musyawarah, para pihak akhirnya menemukan titik temu terkait pembagian harta warisan yang dapat diterima bersama.
Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas upaya Panitera dalam membangun komunikasi yang baik dan mengedepankan pendekatan humanis. Menurutnya, pelayanan yang mengutamakan dialog dan sikap profesional merupakan bagian penting dalam membantu masyarakat menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi.
Permasalahan harta warisan tidak jarang berkaitan erat dengan hubungan kekeluargaan. Oleh karena itu, komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap hak masing-masing pihak menjadi bagian penting dalam membangun kesepahaman.
Melalui upaya tersebut, PA Bangkinang terus mendorong pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Penyelesaian yang mengedepankan dialog diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pihak tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

