berita rengat 54feddbd 238a 4b4f 8a7c 0354d1674db5

Rengat, Senin (12/10/2026)

Pengadilan Agama Rengat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui pelaksanaan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan briefing kali ini dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan, Jefi Efrianti, S.H.I., M.H., sebagai bentuk penguatan komitmen petugas dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam arahannya, Jefi Efrianti, S.H.I., M.H. menekankan pentingnya menerapkan budaya 7S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Semangat, dan Sepenuh Hati dalam setiap proses pelayanan. Menurutnya, keramahan merupakan salah satu aspek penting yang membentuk kesan pertama masyarakat terhadap pelayanan pengadilan. Oleh karena itu, setiap petugas PTSP diharapkan mampu menunjukkan sikap positif, komunikatif, dan penuh tanggung jawab ketika melayani para pihak.

Penerapan budaya 7S bukan sekadar rutinitas atau formalitas, melainkan harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui sikap yang santun dan komunikasi yang baik, petugas diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan jelas, tepat, dan mudah dipahami.

Selain mengedepankan keramahan, petugas PTSP juga diingatkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, ketelitian, serta kecepatan dalam memberikan pelayanan tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku. Koordinasi dan kerja sama antarpelaksana pelayanan juga menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara optimal.

Briefing ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari terselesaikannya kebutuhan administrasi, tetapi juga dari bagaimana masyarakat diperlakukan selama menerima layanan. Sikap ramah, kepedulian, dan kesediaan membantu merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus membudayakan pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas. Dengan mengimplementasikan budaya 7S secara konsisten, diharapkan pelayanan PTSP semakin berkualitas dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman serta meningkatkan kepuasan masyarakat pencari keadilan.