
Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 7 Oktober 2026 – Dalam upaya mengedepankan ikhtiar perdamaian dan musyawarah pada proses peradilan, Pengadilan Agama (PA) Bengkalis mengoptimalkan pelaksanaan fungsi mediasi bagi para pihak berperkara. Bertempat di Ruang Mediasi PA Bengkalis, Mediator Non-Hakim memimpin dan mendampingi langsung alur proses mediasi bagi para pihak yang bersengketa.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana yang tenang dan persuasif dengan mengusung semangat "Damai Itu Indah, Kalau Bisa Damai Kenapa Harus Sengketa". Mediator memfasilitasi komunikasi serta memberikan pandangan hukum yang menyejukkan agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik, saling memahami, dan mencapai kesepakatan bersama secara damai.
Melalui keahlian dan pendampingan dari mediator profesional, Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya menekan tingkat perselisihan di ruang persidangan. Keberadaan mediator non-hakim ini menjadi bukti nyata komitmen PA Bengkalis dalam menyajikan alternatif penyelesaian sengketa yang humanis, adil, dan berorientasi pada keharmonisan masyarakat.
*** (tim redaksi pa Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

