12102026 14

Teluk Kuantan, 12 Oktober 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Senin, 12 Oktober 2026 — Aparatur Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam pohon di lahan kosong yang berada di lingkungan kantor PA Teluk Kuantan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memanfaatkan lahan yang tersedia agar lebih produktif dan tertata.

Penanaman pohon tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kantor yang lebih hijau, asri, dan nyaman. Selain memperindah lingkungan, keberadaan pohon juga berperan dalam menjaga kualitas udara serta mendukung kelestarian lingkungan.

12102026 15

Melalui kegiatan ini, PA Teluk Kuantan turut menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memulai langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Penghijauan di lingkungan kantor diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan tempat kerja. (RN_PATlk)