WhatsApp Image 2026-10-13 at 13.32.24.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Siak Sri Indrapura, 13 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB terus berupaya meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan berbasis kinerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Panitera Muslim, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom., dalam kegiatan Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan Layanan Peradilan Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

WhatsApp Image 2026-10-13 at 13.08.45.jpeg

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada 12–13 Oktober 2026, bertempat di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan satuan kerja Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan peradilan.

Pembinaan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., dengan perspektif penguatan koordinasi dan pengawasan layanan peradilan berbasis kinerja. Fokus pembinaan tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang terukur, tertib, dan akuntabel serta koordinasi yang efektif antarbagian dalam mendukung pencapaian target kinerja satuan kerja.

Keikutsertaan Panitera dan Sekretaris PA Bangkinang menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepaniteraan dan kesekretariatan. Kedua unsur tersebut berperan penting dalam mendukung kelancaran administrasi perkara, tata kelola perkantoran, pengelolaan sumber daya, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, PA Bangkinang diharapkan dapat memanfaatkan hasil pembinaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Penguatan koordinasi dan pengawasan berbasis kinerja menjadi landasan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PA Bangkinang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, dan menindaklanjuti arahan pembinaan guna mewujudkan layanan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)