

Rengat, 13 Oktober 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian yang modern dan terintegrasi, Pengadilan Agama Rengat mengikuti kegiatan pendampingan dan sosialisasi virtual bertajuk “Mengenal Sinkronisasi Data SIKEP” melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Kepegawaian, Maria Makhdalena, S.Ag., bersama staf kepegawaian PA Rengat.
Kegiatan sosialisasi ini berfokus pada pemahaman mekanisme penyelarasan data Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembaruan dan sinkronisasi data menjadi hal penting untuk memastikan informasi terkait riwayat jabatan, kepangkatan, pendidikan, serta data kepegawaian lainnya tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Melalui kegiatan ini, Kasubbag Kepegawaian bersama staf diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai proses sinkronisasi data serta memastikan kesesuaian informasi kepegawaian pada sistem yang digunakan. Ketelitian dalam pengelolaan dan pemutakhiran data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran administrasi serta mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib dan akuntabel.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Rengat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan pengelolaan data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, diharapkan administrasi kepegawaian semakin efektif serta mampu menunjang terwujudnya aparatur peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

