berita rengat 66119921 c4bd 4989 a97b 60e2bc259671

Rengat, 13 Oktober 2026 

Dalam upaya memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas tata kelola peradilan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Rengat mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah bertema “Perspektif Penguatan Koordinasi dan Pengawasan Layanan Peradilan Berbasis Kinerja” yang diselenggarakan di Siak Sri Indrapura pada 12–13 Oktober 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., serta diikuti oleh jajaran pengadilan agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarsatuan kerja sekaligus menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan maupun kesekretariatan.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait koordinasi dan pengawasan layanan peradilan berbasis kinerja, termasuk pentingnya penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam mendukung pelaksanaan tugas yang terukur, efektif, dan akuntabel. Penguatan koordinasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengawasan serta pengelolaan administrasi peradilan yang semakin optimal.

Keikutsertaan Panitera dan Sekretaris PA Rengat merupakan bagian dari komitmen satuan kerja dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi dan mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional. Hasil koordinasi dan arahan yang diperoleh dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan PA Rengat.

Dengan adanya rapat koordinasi wilayah ini, PA Rengat terus berupaya memperkuat kualitas penyelenggaraan peradilan melalui koordinasi yang berkesinambungan, pengawasan yang efektif, serta pengelolaan administrasi yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang prima, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.