
Teluk Kuantan, 14 Oktober 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Rabu, 14 Oktober 2026 — Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang Media Center. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh satuan kerja pengadilan dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

PA Teluk Kuantan diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Zefi Nofri Angraini; Kasubbag Umum dan Keuangan, Ilham Maulana; Kasubbag Kepegawaian, Lovina Kartika Fitri; serta Operator BMN, Nurul Afifah Oktavia.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pengumuman Koordinator Wilayah (Korwil) Terbaik Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026, implementasi pelaksanaan PIPK Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, serta petunjuk teknis PIPK Tahun 2026 oleh Bagian Akuntansi dan Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara (IKN) Mahkamah Agung RI.

Keikutsertaan PA Teluk Kuantan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur terkait penyusunan laporan keuangan dan penerapan PIPK, guna mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

