
Teluk Kuantan, 14 Oktober 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Rabu, 14 Oktober 2026, Hakim Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, Salman Nazil Firdaus, mengikuti sesi wawancara dengan Fara Merian Sari, mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Wawancara ini merupakan bagian dari kegiatan riset/pra riset dan pengumpulan data untuk bahan disertasi berjudul “Evaluasi Kebijakan Pernikahan Anak di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau”.
Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun data dan informasi yang relevan untuk mengkaji kebijakan pernikahan anak di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam konteks ini, perspektif peradilan agama menjadi salah satu aspek penting untuk memahami persoalan pernikahan anak dari sudut pandang hukum dan praktik peradilan.
Partisipasi Hakim PA Teluk Kuantan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan terhadap penelitian akademik yang berkaitan dengan persoalan hukum dan sosial di masyarakat. Diharapkan, hasil penelitian tersebut dapat memperkaya kajian serta menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan pernikahan anak, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

