Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Integrasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Tembilahan. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Yedi Purwanto, S.H., bersama staf kepegawaian, Hasnah, S.H.

Kegiatan sosialisasi ini membahas pentingnya integrasi data kepegawaian antara SIKEP dan SIASN guna memastikan data pegawai tersaji secara akurat, mutakhir, dan terpadu. Materi yang disampaikan juga mencakup sosialisasi menu Riwayat Jabatan 2.0 sebagai upaya meningkatkan kesesuaian data riwayat jabatan pada kedua sistem.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa integrasi data SIKEP–SIASN merupakan bagian dari upaya digitalisasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, data kepegawaian perlu diperbarui dan divalidasi secara berkala agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat memengaruhi proses administrasi kepegawaian.

Salah satu fokus pembahasan adalah penggunaan fitur Riwayat Jabatan 2.0 yang mendukung sinkronisasi data riwayat jabatan beserta dokumen elektronik secara otomatis apabila memenuhi persyaratan. Pengelola kepegawaian juga perlu memastikan kesesuaian tanggal, nomor, dan dokumen Surat Keputusan (SK), ketepatan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK, serta penggunaan referensi unit kerja yang sesuai.

Selain itu, sosialisasi memberikan penjelasan mengenai mekanisme penambahan dan penghapusan riwayat jabatan, proses validasi oleh validator, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila ditemukan perbedaan data antara SIKEP dan SIASN.

Keikutsertaan Yedi Purwanto, S.H., dan Hasnah, S.H., dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan ketelitian dalam pengelolaan administrasi kepegawaian di PA Tembilahan. Dengan memahami mekanisme integrasi dan validasi data, pengelolaan informasi kepegawaian diharapkan semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, PA Tembilahan terus berupaya mendukung transformasi digital dalam tata kelola administrasi kepegawaian guna mewujudkan pengelolaan data yang efektif, efisien, dan akuntabel.