
Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental (Bimtal) pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Musholla Al-Yamin PA Tembilahan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar PA Tembilahan serta siswi-siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL). Bimtal kali ini diisi oleh Fahrurrozi, S.H.I., M.H., dengan materi mengenai pentingnya menjaga hak-hak tetangga dan memperkuat kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam penyampaiannya, Fahrurrozi menjelaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga. Ajaran Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga hubungan baik, saling membantu, menghormati sesama, serta menghindari perbuatan yang dapat mengganggu kenyamanan dan merugikan orang lain.
Ia juga menyampaikan bahwa kepedulian terhadap tetangga dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan sederhana, seperti memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, menjenguk ketika sakit, menghibur saat tertimpa musibah, serta turut berbahagia atas nikmat dan keberhasilan yang diperoleh orang lain. Sikap tersebut mencerminkan akhlak mulia yang perlu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, nilai-nilai tersebut juga relevan untuk diterapkan di lingkungan kerja. Seluruh aparatur diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan rekan kerja, saling menghargai, serta menunjukkan kepedulian terhadap kondisi dan kesulitan yang dihadapi sesama. Dengan demikian, suasana kerja yang nyaman, solid, dan penuh kekeluargaan dapat terwujud.
Kepedulian sosial juga menjadi bagian penting dalam membangun citra positif lembaga di tengah masyarakat. Perilaku yang baik, sikap saling menolong, dan kepedulian terhadap sesama merupakan cerminan akhlak yang mulia sekaligus bentuk nyata pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan Bimtal ini, seluruh keluarga besar PA Tembilahan dan siswi-siswi PKL diharapkan dapat mengambil hikmah dari materi yang disampaikan serta mengimplementasikannya dalam kehidupan pribadi, lingkungan kerja, dan masyarakat. Pemahaman keagamaan hendaknya tidak berhenti pada pengetahuan semata, tetapi diwujudkan melalui sikap dan perbuatan yang bermanfaat bagi orang lain.
Kegiatan Bimtal ini menjadi salah satu sarana pembinaan rohani untuk memperkuat keimanan, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan PA Tembilahan. Dengan mengamalkan nilai-nilai tersebut, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang harmonis, saling mendukung, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

