
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 15 Oktober 2026 – Kecepatan dalam pelayanan harus berjalan beriringan dengan ketelitian administrasi. Prinsip tersebut menjadi perhatian Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB dalam rapat percepatan pendaftaran perkara yang dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) pukul 11.00 WIB di Ruang Ketua PA Bangkinang.

Rapat dipimpin oleh Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., bersama Panitera Muslim, S.Ag., M.H., para Panitera Muda, serta petugas bagian pendaftaran dan staf kepaniteraan. Pertemuan ini membahas upaya mencegah penumpukan berkas sekaligus memastikan perkara dapat didaftarkan tanpa keterlambatan.
Dalam rapat tersebut, alur pendaftaran perkara menjadi fokus pembahasan, terutama koordinasi sejak berkas diterima hingga proses pendaftaran diselesaikan. Setiap bagian diharapkan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, memantau berkas yang sedang diproses, dan segera berkoordinasi apabila terdapat kendala.
Ketua PA Bangkinang menekankan bahwa tidak boleh ada keterlambatan yang terjadi akibat lemahnya koordinasi atau kurang optimalnya pengelolaan pekerjaan. Karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan administrasi.
Percepatan pendaftaran juga tidak boleh mengesampingkan pemeriksaan kelengkapan dan ketepatan data. Proses yang cepat harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku agar administrasi perkara berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat ini, PA Bangkinang berupaya menyatukan langkah antara pimpinan, kepaniteraan, bagian pendaftaran, dan PTSP dalam membangun alur kerja yang lebih efektif. Evaluasi dan koordinasi menjadi bagian penting untuk mengantisipasi penumpukan berkas sebelum berdampak pada kelancaran pelayanan.
Komitmen tersebut menegaskan bahwa pelayanan peradilan yang baik dimulai sejak tahap pertama masyarakat mengajukan perkara. Dengan mengutamakan kecepatan, ketelitian, dan koordinasi, PA Bangkinang terus berupaya memberikan pelayanan administrasi perkara yang profesional, tertib, dan tepat waktu."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

