DUMAI, 15 Oktober 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengendalian intern dan mewujudkan pelaporan keuangan yang akuntabel, Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pengadilan Agama Dumai menggelar rapat pembahasan awal pengisian eviden PIPK Tahun 2026 pada Kamis (15/10).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Dumai, Randi Susatrio, S.E. Rapat ini menjadi langkah awal bagi tim dalam mempersiapkan proses pengumpulan dan pengisian eviden sebagai bagian dari pelaksanaan PIPK Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada persiapan pengisian eviden, koordinasi pelaksanaan tugas, serta pentingnya kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan. Melalui pembahasan ini, diharapkan setiap anggota tim dapat memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga proses pemenuhan eviden dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan suasana diskusi yang konstruktif. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Dumai terus berkomitmen memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan ketelitian dalam administrasi keuangan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan. Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan PIPK Tahun 2026 secara optimal dan berkelanjutan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

