*Pasir Pengaraian, 19 Oktober 2026* – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB melaksanakan kegiatan apel Senin pagi yang berlangsung dengan tertib dan khidmat. Bertindak sebagai pembina apel, Muhammad Irsyad, S.Sy., menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, serta pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Kegiatan apel pagi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan akuntabel.

Dalam amanatnya, Muhammad Irsyad, S.Sy., menekankan pentingnya mengikuti pedoman yang tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Ia mengingatkan agar pengelolaan media massa dan media sosial dilaksanakan secara terukur, terarah, dan inovatif, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat tersaji secara profesional, akurat, informatif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan media yang baik diharapkan mampu mendukung transparansi informasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Selain itu, dalam amanatnya, ia juga menyampaikan harapan agar nilai *KINSATKER (Kinerja Satuan Kerja)* Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat meningkat pada triwulan berikutnya. Untuk mencapai target tersebut, seluruh aparatur diharapkan terus melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Melalui semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus berbenah, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB diharapkan mampu meningkatkan capaian kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.